Friday, 30 July 2010    


 
   
drs. antonius trenggono, mm.jpg
Main Menu
Home
Kata Sambutan
Buku Tamu
Gallery Foto
Forum Diskusi
Pengumuman
Penggunaan 37 Hotspot
Pembangunan Mesjid
Profil Sekolah
Profil Sekolah
Sejarah Sekolah
Biodata Kepala Sekolah
Lambang 37
Visi, Misi dan Tujuan
Guru dan Staff
Wakil & Staff Kepsek
Wali Kelas X / XI / XII
Pegawai Tata Usaha
Guru Agama
Guru Eksakta
Guru Sosial
Guru Sastra
Guru BK/BP
Guru Seni & Budaya
Guru Piket
Pembina OSN
Koordinator Laboratorium
Masjid Al-Amin
Panitia Pembangunan
Latar Belakang & Lokasi
Lokasi Masjid Al-Amin
OSIS & Ekskul
Pembina OSIS
Pengurus OSIS
Struktur Organisasi OSIS
Tugas & Kewajiban OSIS
Ketua OSIS 1975 - 2009
Pembina Ekstrakurikuler
Jenis Ekstrakurikuler
Tata Tertib Ekskul
Waktu & Lokasi
Kesiswaan
Data Peserta Didik
Data Tamatan
Prestasi [Akademik]
Prestasi [Non-Akademik]
Daftar Juara Umum
Diterima Di Jalur USMI
Diterima Di Jalur UMB
Kegiatan Sekolah
Kegiatan Semester 2010
Jadwal Ujian Nasional 2010
Daftar Nilai
UAN & UAS 2009
UAN & UAS 2008
Ujian Nasional 2010
Ujian Nasional 2008
Hasil UN 2010
Hasil Uji Coba SPMB
Perpustakaan
Profil Perpustakaan
Petugas Perpustakaan
Peraturan & Tata Tertib
Layanan Perpustakaan
Alumni
Pendaftaran Alumni
Database Alumni
Komunitas Tigatujuh
Link
SNMPTN
Data Pokok Pendidikan
Weblink
Penjaga
 



SEJARAH SMA NEGERI 37 JAKARTA

Bermula dari keputusan yang menetapkan bahwa rayonisasi dalam Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun 1975, SMA Negeri 8 Jakarta yang beralamat di jalan Bukit Duri Kecamatan Tebet Kotamadya Jakarta Selatan tidak boleh menerima lulusan dari SMP Negeri 73 yang beralamat di jalan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Kotamadya Jakarta Selatan. Dengan keputusan ini membuat masyarakat Tebet dan sekitarnya kebingungan untuk mencari sekolah dan berusaha mencari jalan keluar untuk menembus kesulitan itu. Pengurus BP.3 SMP Negeri 73 Jakarta mencoba mengatasi masalah ini dan mendapat dukungan dari Camat Tebet, Lurah Tebet Timur, Lurah Kebon Baru serta PGRI Anak Cabang Tebet. 

  Maka diadakanlah pertemuan unsur-unsur tersebut di atas dengan Kepala SMA Negeri 8 Jakarta di Bukit Duri Jakarta Selatan, dari hasil musyawarah tersebut selanjutnya Kepala SMA Negeri 8 Jakarta berkonsultasi dengan pihak Kantor Wilayah Depdikbud DKI Jakarta. Setelah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Depdikbud DKI Jakarta, akhirnya Kepala SMA Negeri 8 Jakarta menyetujui untuk membuka Filial di Kebon Baru dengan syarat asal benar-benar mendapat dukungan dari masyarakat. 

Maka pada tanggal 22 Desember 1974 terbentuklah Panitia Persiapan dan Pembukaan SMA Negeri 8 Filial Jakarta di daerah Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan dengan alamat sekretariat di Jalan Tebet Timur I No. 1 Jakarta Selatan. 

Adapun susunan Panitia Persiapan dan Pembentukan tersebut adalah sebagai berikut :

1. Pelindung

: Walikota Jakarta Selatan

2. Penasehat

: Camat Tebet

3. Ketua I

: Sudibyo Sastro Wardoyo

4. Ketua II

: Drs. Soeroso

5. Ketua III

: H. A. Burhani Tjokrohandoko

6. Sekretaris I

: Drs. H. Nurdin Amir

7. Sekretaris II

: Hazali Minhad

8. Anggota

: 1. Hasan Sanusi 

  2. H. Zainuddin Shamady

  3. Edi Langkun (Lurah Tebet Timur)

  4. Djamin

  5. Rianto

Selanjutnya Panitia Persiapan dan Pembukaan SMA Negeri 8 Filial ini menghadap Bapak Gubernur DKI Jaya agar gedung sekolah dasar yang sudah siap di Kebon Baru dapat dipergunakan untuk SMA Negeri 8 Filial Jakarta. Dengan suratnya Nomor 40 / 7 / 1975, tanggal 1 Januari 1975 dinyatakan bahwa SMA Negeri 8 Filial diizinkan untuk mempergunakan gedung sekolah dasar tersebut.

Setelah Panitia ini bekerja selama 21 hari, maka pada tanggal 15 Januari 1975 diresmikan pembukaan SMA Negeri 8 Filial Jakarta. Pada tanggal 21 Mei 1975 Panitia ini membubarkan diri untuk mendirikan sebuah yayasan dalam rangka mengembangkan SMA Negeri 8 Filial Jakarta. Setelah diadakan beberapa kali pertemuan, maka dibentuklah yayasan tersebut pada tanggal 4 Juni 1975 dengan nama “ YAPPELDA “ (Yayasan Penyantun Kompleks Pendidikan Lapangan Honda).

Dengan Akte Notaris Mohammad Said Tajudin No. 17, Tokoh Pendiri Yayasan ini adalah sebagai berikut :

1.      Bapak H. A. Burhani Tjokrohandoko

2.      Bapak Drs. Soeroso

3.      Bapak Sudibyo Sastro Wardoyo

4.      Bapak Drs. Nurdin Amir

5.      Bapak H. Zainuddin Shamady 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tanggal 13 September 1978 Nomor : 6298 / 0 /1978, maka SMA Negeri 8 Filial ditunggalkan/berdiri sendiri menjadi SMA Negeri 37 Jakarta. Dengan memperoleh nomor sendiri, maka SMA Negeri 37 Jakarta dapat lebih luas lagi mengembangkan dirinya di bidang pendidikan dan telah memiliki gedung sendiri yang terletak di jalan H. Rt 06 / 07 Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Kotamadya Jakarta Selatan Kode Pos 12830 dengan Sertifikat Hak Pakai nomor P.295/84 tanggal 4 September 1984 dengan luas tanah 3.416 M2.

Selama kurun waktu +  33 tahun SMA Negeri 37 Jakarta telah dipimpin oleh : 

*. Kepala sekolah :          

 

1.

Drs. H. Nurdin Amir

tahun   1975    s.d     1983

 

2.

Mochamad Idris Djajaatmadja

tahun   1983    s.d     1989

 

3.

Drs. H. Mulia Tarigan

tahun   1989    s.d     1993

 

4.

Drs. H. Mohammad Zaid

tahun   1993    s.d     1997

 

5.

Drs. H. Emon Rukmantara

tahun   1997    s.d     1999

 

6.

Dra. Hj. Ramna Chaniago, MM

tahun   1999    s.d     2004

 

7.

Drs. Martumbur Hasugian, MM

tahun   2004    s.d     2008

 

8.

Dra. Hj. Nilwathny Saleh, MM

tahun   2008    s.d  sekarang

 

 *. Kepala Tata Usaha :       

1.       Soedjono

tahun   1977    s.d     1993

2.       Drs. Marijo

tahun   1993    s.d     2003

3.       Agus Mursito, BA

tahun   2003    s.d  sekarang

 

 *. Ketua Komite :       

 
1.       Ir. H. Abdul Kadir, M.Sc

tahun   2007    s.d  sekarang

 

2.       Drs. Marijo

tahun   1993    s.d     2003

 

 

3.       Agus Mursito, BA

tahun   2003    s.d  sekarang

 

 
 
- top -

Connection High Is Better
1024 x 768 resolution is Better
Redesign and Host at Lasama Media